Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik pada hari Kamis (22/10) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pesantren berperan sebagai pusat untuk tiga bidang hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memimpin rakor pencegahan penyebaran COVID-19 selama liburan panjang.
Berikut rangkuman berita selengkapnya.
1. Harapan Ma'ruf Amin tentang pesantren
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan agar pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia dapat berperan sebagai pusat terhadap tiga bidang, yakni pendidikan keagamaan, dakwah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Ia menyatakan itu saat mengikuti acara peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual, dari rumah dinasnya, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
2. CIPS: Peraturan turunan UU Pesantren perlu sebagai panduan di lapangan
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza, mengatakan peraturan turunan dari UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren (UU Pesantren) diperlukan sebagai panduan pelaksanaan UU Pesantren di lapangan.
Nadia mengatakan sejak UU 18/2019 disahkan Oktober tahun lalu, pemerintah belum juga menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
3. Mensesneg: Substansi RUU Ciptaker untuk Muhammadiyah dan DPR sama
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut substansi naskah Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang diberikan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan yang disahkan DPR sama meski jumlah halaman berbeda.
Selengkapnya terkait perbedaan jumlah halaman naskah RUU Cipta Kerja dapat dibaca di sini.
4. KPU tindak lanjuti enam petahana yang direkomendasikan diskualifikasi
Komisi Pemilihan Umum menyatakan telah menindak lanjuti enam petahana peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang direkomendasikan untuk didiskualifikasi.
Tindak lanjut itu terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar enam petahana didiskualifikasi karena dianggap melanggar aturan kampanye.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
5. Menko Polhukam pimpin rakor antisipasi COVID-19 saat libur panjang
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin rapat koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 sehubungan dengan hari libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
Rakor yang berlangsung Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis itu diikuti oleh seluruh gubernur, bupati, wali kota, TNI/Polri.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020