Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum yang diwartakan selama sepekan (22 Februari-27 Februari 2021) menarik perhatian dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari Polisi Virtual yang resmi diluncurkan untuk mengawasi ruang siber hingga yang terbaru ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK.
Berikut rangkuman berita sepekan selengkapnya.
Polri sebut Virtual Police upaya edukasi warganet unggah konten baik
Polisi Virtual adalah salah satu upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten di ruang siber yang berpotensi melanggar hukum.
Cara kerjanya apabila terdapat tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana, petugas akan menyimpan tampilan unggahan itu untuk dikonsultasikan dengan tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Densus 88 tangkap 12 terduga teroris di Jawa Timur
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur, salah satunya di Surabaya, Jumat (26/2).
Untuk penangkapan terduga teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti seperti panah, samurai serta alat-alat tinju atau taekwondo.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Autopsi Pendeta Yeremia libatkan tim forensik Universitas Hasanuddin
Autopsi Pendeta Yeremia Zanambani di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, akan melibatkan tim dokter forensik dari Universitas Hasanuddin Makassar dan tim forensik dari Polda Sulawesi Selatan.
Dilibatkannya para pihak dari Makassar itu sesuai permintaan keluarga almarhum Pendeta Yeremia yang ingin autopsi dilakukan tim yang netral.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
PT Jakarta pangkas vonis eks Dirkeu Jiwasraya jadi 20 tahun penjara
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memangkas vonis Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dari tadinya penjara seumur hidup menjadi 20 tahun.
Putusan banding tersebut dibuat oleh majelis hakim Haryono selaku ketua majelis didampingi Sri Andini, Mohammad Lutfi, Reny Halida Ilham Malik, dan Lafat Akbar masing-masing sebagai anggota pada 24 Februari 2021.
Selengkapnya putusan tersebut dapat dibaca di sini.
KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021