Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik pada Kamis (19/11) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Presiden Joko Widodo menyampaikan manfaat Undang-undang Cipta Kerja di hadapan anggota OPEC hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terkait penegakan protokol kesehatan.
Berikut ima berita-berita yang masih menarik dibaca:
Jokowi sampaikan 6 manfaat UU Ciptaker di hadapan CEO anggota OPEC
Presiden Joko Widodo menyampaikan enam manfaat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di hadapan peserta pertemuan APEC CEO Dialogues 2020.
Menurut Presiden, tujuan utama pemerintah dalam UU Cipta Kerja adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing.
Selengkapnya enam manfaat Undang-Undang Cipta Kerja dapat dibaca di sini.
Wapres tinjau simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang Utara
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meninjau kegiatan simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi.
Dalam tinjauan tersebut, Wapres menyaksikan prosedur vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat, dengan didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Panglima TNI sidak tiga Markas Komando Pasukan Khusus TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Markas Komando Pasukan Khusus TNI, yaitu Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD di Cijantung Jakarta Timur, Marinir TNI AL di Cilandak Jakarta Selatan dan Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Kamis.
Selengkapnya penemuan saat sidak dapat dibaca di sini.
Tito terbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan COVID-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian COVID-19.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet Senin, 16 November 2020 lalu di Istana Merdeka Jakarta.
Selengkapnya isi instruksi itu dapat dibaca di sini.
Komisioner KPU: Tinggal satu persen pemilih belum rekam e-KTP
Komisi Pemilihan Umum merilis jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang belum merekam data KTP elektronik e-KTP tinggal 1 persen lagi.
Dalam proses pemutakhiran, terdapat 1.754.751 pemilih yang belum merekam KTP elektronik, berdasarkan rekapitulasi laporan dari KPU daerah pada 11 November 2020.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020