ANTARA - Setelah menggelar pertemuan dengan Bupati Solok Selatan, Senin (05/08), pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan memutuskan mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2018. Pemerintah berharap kasus dokter gigi Romi bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih memiliki keberpihakan pada penyandang disabilitas yang mempunyai kesempatan dan hak yang sama. (Fandi Yogari/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)