ANTARA- Sepanjang Januari hingga Juli 2019, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menangani kasus sebanyak 1.173 perkara dengan perkara yang menonjol yaitu kasus pencabulan anak dibawah umur dan kasus penangkapan narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Dari sejumlah perkara tersebut, Kejati Sultra berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 3,1 miliar. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)