ANTARA - Kepala Staf Kepersidenan Moeldoko, di Jakarta, Jumat (19/07), menyebut kasus penyiraman air keras dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, bukan perkara yang mudah. Untuk itu Presiden Joko Widodo memberikan waktu tambahan 3 bulan kepada Kapolri untuk mengungkap pelaku. (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)