ANTARA - Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memeriksa jalannya Penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kalimantan Selatan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat dari 256 IUP aktif, sebanyak 56 pemilik IUP belum membayar jaminan reklamasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp145 Miliar. (Latief Thohir/ Soni Namura/ Edwar Mukti)