ANTARA - Hari ini Senin (8/7) Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menjadwalkan sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Cephas Emmanuel alias Steve Emmanuel. Sidang lanjutan itu beragenda duplik yakni mendengarkan jawaban atau tanggapan dari terdakwa ataupun kuasa hukum terdakwa terhadap replik Jaksa.(Laily Rahmawaty/Agha Yuninda/Sizuka)