ANTARA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola pulau reklamasi bagi warga terdampak. Dirut Jakpro, Rabu (3/7} mengatakan pelaksanaan tugas tersebut masih menunggu selesainya penetapan lokasi yang menjagi bagian dari kelola Pemprov DKI. (Ludmila Nastiti/ Gunawan Wibisono/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)