ANTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan percepatan secara masif dan sinergi bersama pemangku kepentingan terkait untuk menyertifikasi sebanyak 212 ribu pekerja konstruksi di tahun 2019. Selain sebagai tindak lanjut pengembangan sumber daya manusia, sertifikasi ini menjadi upaya pemerintah dalam menyejahterakan tenaga kontruksi serta mengurangi resiko kerja yang kerap terjadi dalam setiap pembangunan infrastruktur di tanah air. (Evan Ervani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)