ANTARA - Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak sejumlah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak pemohon. Pihak pemohon sebelumnya melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilpres di berbagai daerah. (Genta Tentri/Soni Namura,/ Edwar Mukti)