ANTARA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin meyakini bahwa tuduhan kecurangan terstruktur,  sistematis, dan masif kepada pihaknya tak terbukti. TKN menilai bukti dan saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi tak dapat membuktikan tuduhannya. (Dimas/Soni Namura/Saras Krisvianti)