ANTARA – Tim kuasa hukum TKN Jokowi Ma'ruf mengaku bingung membaca alat bukti yang disampaikan oleh pemohon BPN. Hal tersebut diakui Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim kuasa hukum saat istirahat pada sidang ketiga sengketa Pilpres. (Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)