ANTARA- PT TransJakarta memutuskan untuk menghentikan sementara operasional bus pada beberapa rute dan mengalihkan sejumlah rute lainnya seiring berlangsungnya sidang perdana Putusan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) di Mahkaman Konstitusi Jakarta. Rute yang dihentikan antara lain rute Dukuh Atas-Kota, Dukuh Atas-Tanah Abang, dan Pinang Ranti-Kota. Sedangkan rute yang dialihkan antara lain Blok M-Kota, Harmoni Pulo Gadung, Ragunan-Monas, Kampung Melayu-Grogol 1, Pasar Minggu-Tanah Abang, Blok M-Tanah Abang, Bundaran Senayan-Harmoni, dan rute Bundara Senayan-Senen.(Prisca/Sugi/Fajri/Saras)