ANTARA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 akan segera melayangkan permohonan perkara sengketa pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Bambang Wijayanto, diumumkan sebagai ketua dari tim advokasi dan hukum untuk menangani proses sengketa itu.(Egan Suryahartadji/Choirul Fajri/Sizuka)