ANTARA- Otoritas Bandara Adisutjipto Yogyakarta, PT Angkasa Pura(AP) I Yogyakarta Senin pagi memusnahkan barang sitaan dari calon penumpang yang dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat. Sejumlah 2.779 barang sitaan itu berupa korek, gunting, parfum spray, dan juga power bank. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)