ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan sebanyak 3.547 tabung gas elpiji 3 kg kosong di kota Palu. Ribuan tabung itu diduga tidak sesuai standard keamanan yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen.(Rangga Musabar/Choirul Fajri/Sizuka)