ANTARA - Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Kerja bersama-sama membayarkan zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta. Jokowi membayar zakat maal sebesar Rp 55 juta. (Nabila Charisty/Soni Namura/Sizuka)