(Antara)- Guna memudahkan pengurusan perijinan terintegrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Jawa Tengah, Senin Siang 18 Februari meresmikan pengoperasian Kantor Perijinan Satu Atap atau populer disebut Mall Pelayanan Publik. Selain cepat, Mall Pelayanan Publik ini juga sangat efisien dalam mengurus surat-surat karena bersatu dalam satu gedung.