(Antara)-Ombudsman RI meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk tidak mengurangi manfaat bagi masyarakat karena alasan defisit, karena masyarakat yang telah tergabung dalam BPJS Kesehatan, telah bergotong royong membayar premi.
(Antara)-Ombudsman RI meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk tidak mengurangi manfaat bagi masyarakat karena alasan defisit, karena masyarakat yang telah tergabung dalam BPJS Kesehatan, telah bergotong royong membayar premi.