(Antara)- Kepolisian Resor Bandung menetapkan sopir Kramat Djati jurusan Wonogiri-Bandung sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan menunjukkan sopir bus bernama Asep itu mengakui mengantuk saat mengemudikan bus sebelum menabrak dan terguling di Cicalengka, kabupaten Bandung.