(Antara)-Sesuai amanat undang-undang, Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan barang beredar, tertib niaga dan uji petik. Hasilnya, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap standar nasional indonesia lebih baik.
(Antara)-Sesuai amanat undang-undang, Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan barang beredar, tertib niaga dan uji petik. Hasilnya, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap standar nasional indonesia lebih baik.