(Antara) - kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) mengamankan ratusan kontainer berisi kayu ilegal asal Papua dan Papua Barat, yang diselundupkan melalui angkutan kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Nilai kayu ilegal ini mencapai 104,63 Miliar Rupiah.