(Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mencoret dua nama anggota legislatif dari daftar calon tetap (DCT), dua nama yang dicoret tersebut lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka koruptor, dan salah satunya meninggal dunia.
(Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mencoret dua nama anggota legislatif dari daftar calon tetap (DCT), dua nama yang dicoret tersebut lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka koruptor, dan salah satunya meninggal dunia.