(Antara)- Kantor Imigrasi Bandung berhasil mengamankan delapan orang Tenaga Kerja Asing ilegal. Mereka berasal dari Nigeria, diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Petugas menahan kedelapan orang TKA ilegal tersebu, untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.