(Antara)-Keputusan Komisi Pemilihan Umum menggunakan kotak suara berbahan dasar kardus untuk Pemilu 2019 menuai perdebatan, karena dianggap berpotensi memancing kecurangan. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan kan kotak suara berbahan kardus telah memenuhi persyaratan dan bersifat transparan, serta tingkat pengamanan yang ketat.