(Antara)- Tim penyidik direktorat reserse kriminal umum Polda Papua melimpahkan dua anggota kelompok kriminal bersenjata Ke Kejaksaan Negeri Nabire Papua untuk menjalani persidangan. Kedua tersangka dan barang bukti, berkas perkara kedua pelaku kriminal itu dinyatakan lengkap atau P-21.