(Antara) - Minat masyarakat yang tinggi menggunakan layanan pinjam meminjam uang berbasis aplikasi, menjadi cermatan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk meraup untung, dan merugikan masyarakat. Karenanya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, AFPI, mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan selektif saat akan mengajukan pinjaman.