(Antara) - Setelah setahun sebelumnya memberi kelonggaran kepada nelayan di Sumatera Barat, pemerintah provinsi Sumatera Barat jumat ini resmi melarang penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik. Larangan ini mulai diterapkan, setelah para nelayan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk alat tangkap ikan yang sesuai dengan aturan dan ramah lingkungan.