(Antara) - Kpu kota Malang-Jawa Timur, menetapkan 529 orang sebagai daftar calon tetap, dan akan mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2019. Dari jumlah itu 12 orang caleg masih terjerat hukum, karena terlibat kasus korupsi pembahasan rapbd kota Malang 2015, namun mereka bisa tetap melenggang ke Pemilu Legislatif 2019.