(Antara)-Polres Pekalongan kota, Jawa Tengah, berhasil mengamankan puluhan balon udara liar yang hendak diterbangkan warga. Langkah ini dilakukan agar balon udara tersebut tidak menggangu penerbangan. Karena gangguan ini berpotensi dicabutnya ijin penerbangan di indonesia oleh pihak penerbangan internasional.