(Antara)-Komisioner KPU Kota Malang-Jawa Timur menemukan ribuan surat suara rusak, baik surat suara untuk pemilihan walikota dan wakilnya, maupun untuk pemilihan gubernur dan wakilnya. KPU setempat, segera mengklaim atau mengembalikan surat suara yang rusak itu, kepada penyedia agar secepatnya mendapat surat suara baru.