(Antara)-Jajaran Polsek Baruga, Kamis pagi, berhasil menggagalkan penjualan 840 liter minyak tanah yang dikemas dalam jerigen 20 liter sebanyak 42 buah, dikelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, saat hendak disalurkan kepada warga sekitar. dari tangan tersangka, polisi menyita barang minyak tanah sebanyak 840 liter dan mobil avanza berwarna hitam.