(Antara)-Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memblokir sekitar 9500 situs yang dinilai menyebarkan paham radikalisme. Yang sebagian besar berasal dari Facebook, Instagram, dan Youtube.
(Antara)-Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memblokir sekitar 9500 situs yang dinilai menyebarkan paham radikalisme. Yang sebagian besar berasal dari Facebook, Instagram, dan Youtube.