(Antara)-Guna menunjang operasional moda transportasi massal modern pertama di Indonesia yakni Light Rail Transit (LRT) di Kota Palembang Sumatera Selatan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberlakukan dua tarif biaya keberangkatan secara datar berdasarkan zona yang dilalui penumpang. Pemerintah juga telah mengalokasikan dana subsidi tarif perintis sebesar 129 miliar rupiah, terhitung sejak operasional LRT dimulai pada Juni hingga Desember mendatang.