(Antara) -  Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP kota Palangka Raya, mengamankan puluhan gerobak dorong, yang diparkir begitu saja di bahu jalan. Biasanya gerobak dorong ini digunakan untuk berdagang di malam hari. Namun, saat siang hari, gerobak dorong yang ditinggal pemiliknya ini , dianggap mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, serta merusak keindahan kota.