(Antara)-Sebanyak 11 ribu lebih benur atau bibit lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri, berhasil digagakan oleh Kepolisian Resor Kota Sukabumi, Jawa Barat. Diperkirakan, bibit lobster tersebut bernilai 2 koma 8 miliar rupiah. Seorang tersangka yang bertugas sebagai pengepul, berhasil diamankan.