(Antara) - Kantor imigrasi Belakangpadang pada 4 bulan pertama di tahun 2018, menolak 111 pemohon paspor yang terindikasi akan menjadi TKI nonprocedural. hal tersebut membuat kantor imigrasi, yang berada di garis terdepan Indonesia, memperketat penerbitan paspor.