(Antara)-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, memberikan tanggapan terhadap hasil investigasi Ombudsman, terkait Tenaga Kerja Asing yang ada di Indonesia. menurut Moeldoko, tidak ada toleransi bagi tenaga kerja asing. tindakan hukum yang tegas akan diberikan, bagi yang melakukan pelanggaran.