(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat ada 33 ribu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai peserta. Mereka terdaftar setelah enam bulan bekerja di Indonesia.
(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat ada 33 ribu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai peserta. Mereka terdaftar setelah enam bulan bekerja di Indonesia.