(Antara)-Kementerian Luar Negeri, Kemenlu, meningatkan masih adanya kejahatan perdagangan orang dengan modus tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Kemenlu telah menjalin koordisasi dengan 7 kementerian dan lembaga untuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang, TPPO.