(Antara)-Terlalu seringnya operasi tangkap tangan, atau OTT, yang dilakukan KPK, dikhawatirkan akan melupakan penuntasan kasus korupsi yang lama. Pusat kajian anti korupsi, Pukat Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, UGM Yogyakarta, menyarankan KPK untuk lebih fokus menyelesaikan kasus koruopsi yang lama.