(Antara)-Sebanyak 75 pasangan yang berusia lanjut, mendapat pengukuhan atau isbat nikah dari bupati Batang. Mereka adalah pasangan suami istri, yang sudah lama menikah tetapi tidak memiliki buku nikah, atau tidak mencatatkan pernikahan mereka, secara resmi. Pemerintah Kabupaten Batang menyerahan isbat nikah, sekaligus merayakannya sebagai bagian hari jadi ke 52, Kabupaten Batang.