(Antara) - Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan penarikan ribuan lembar uang tidak layak edar, di sejumlah pasar tradisional di kota Kendari. Uang tidak layak edar yang ditarik dari pedagang ini diantaranya uang lusuh dan uang robek. Uang yang ditarik digantikan dengan uang baru sesuai dengan nilai uang yang ditarik.