(Antara)-Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis menahan jaringan pengedar obat farmasi jenis pil ll. Pil ll yang seharusnya hanya di jual di apotik dengan resep dokter ini di perjual belikan bebas di kalangan remaja, bahkan lebih parah lagi menyasar kalangan anak sekolah dasar.