(Antara)-Direktorat Narkoba Polda Banten, Jumat siang, 13 April 2018, mengamankan seribu tiga ratus liter miras oplosan dari sebuah gudang di Tangerang Banten. Miras oplosan yang diamankan petugas kepolisian ini, sangat meresahkan warga masyarakat, lantaran kerap dijual ke wilayah Tangerang dan Serang.