(Antara)-Program Redistribusi Tanah Obyek Landrefrom, R-TOL dari Pemerintahan Jokowi dinilai bermanfaat bagi nelayan di Kabupaten Wakatobi. Sedangkan adanya sertifikat tanah dari pemerintah yang dimiliki nelayan dapat membantu modal usaha dengan dijadikan agunan dalam mengajukan pinjaman ke bank, untuk mengembangkan usaha mereka.