(Antara) - Badan Narkotika Nasional (Bnn) Republik Indonesia kembali mengungkap jaringan narkoba Aceh-Sumut. Delapan tersangka berhasil ditangkap, seorang diantaranya tewas ditembak karena berusaha melawan. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita 44,7 kilogram sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi.