(Antara)-Balai Karantina Pertanian Kelas Satu Denpasar, Bali,memusnahkan  13 setengah kilogram benih sayuran ilegal yang didatangkan dari Tiongkok. Selain dokumen yang tidak sesuai, berdasarkan hasil pengujian, benih tersebut positif mengandung bakteri dan virus yang membahayakan.