(Antara) - Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh, menerima banyak laporan terkait kasus kepegawaian. Penyelesaian kasus ini menjadi sangat penting, karena kepegawaian merupakan ujung tombak layanan kepada masyarakat. Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh menyebutkan, sudah menyelesaikan 50 persen kasus yang dilaporkan, di tahun 2018 ini.